Wednesday, July 15, 2020

Tata Cara Reviu dan Penetapan Spesifikasi Teknis

Pejabat Pembuat Komitemn (PPK) wajib memahami tata cara reviu dan penetapan spesifikasi teknis. Salah satu hal yang perlu direviu adalah masalah ketersediaan barang/jasa di pasar. 

Berikut ini tata cara reviu berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia. 

2.1 Reviu dan Penetapan Spesifikasi Teknis/KAK 

2.1.1 Tujuan 

Monday, July 13, 2020

Evaluasi Kewajaran Harga

Pemenang tender dengan harga sangat rendah bukan hal dilarang dalam tender pengadaan barang / jasa pemerintah. Cuma kita tidak tahu apakah pemenang dengan harga yang sangat rendah sudah dilakukan evaluasi kewajaran harga oleh Pokja Pemilihan. Menurut aturan, Pokja Pemilihan wajib melakukan evaluasi kewajaran harga untuk penawaran yang menawar dibawah 80 % HPS. 

Apabila ada pemenang tender yang harga penawarannya sangat rendah, peserta tender yang meragukan kewajaran harganya dapat meminta RAB atau Daftar Kuantitas dan Harga, Analisa Harga Satuan dan Upah Bahan kepada Pokja Pemilihan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Jika terbukti harga penawaran pemenang tender tersebut tidak wajar maka bisa diadukan ke APIP atau mengajukan gugatan pembatalan pemenang ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Sunday, July 12, 2020

Sanksi Untuk Pokja Pemilihan

Selama ini sangat jarang kita mendengar adanya Pokja Pemilihan yang dijatuhkan sanksi, padahal cukup banyak tender yang bermasalah. Apakah tidak ada aturan yang mengatur tentang sanksi kepada Pokja Pemilihan?

Sebenarnya ada aturan yang mengatur tentang sanksi kepada Pokja Pemilihan. Pasal 82 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyebutkan:

Saturday, July 11, 2020

Penjual Ikan Tuna Besar Di Pasar Lamdingin

Bagi orang yang sering belanja ikan, pasti tau dengan ikan tuna. Di Aceh ikan tuna biasa disebut ikan sisek. Saya salah satu pelanggan ikan tuna yang biasanya beli dari pedagang eceran di Pelabuhan PPI Lampulo. Sekarang pedagang eceran tidak diizinkan lagi berjualan di area Pelabuhan PPI Lampulo. Semua pedagang harus pindah ke Pasar Gemilang Lamdingin yang baru diresmikan sekitar seminggu yang lalu. 

Selama menjadi pelanggan ikan tuna, biasanya saya beli ikan tuna ukuran kecil yang harganya sekitar Rp. 70.000 s/d Rp. 150.000. Sekitar 2 bulan yang lalu saya mengetahui bahwa di Lampulo ada penjual ikan tuna besar kemudian dicincang-cincang dan dijual kiloan. Harga perkilonya sekitar Rp. 50.000. Sejak saat itu saya menjadi pelanggan setianya. Perlu diketahui bahwa ikan tuna besar, rasanya lebih enak dibanding ikan tuna kecil karena seratnya lebih terasa.

Thursday, July 09, 2020

Inseminasi Buatan Pada Unggas

Inseminasi Buatan (IB) pada unggas adalah teknik mengawinkan secara buatan dengan memasukkan sperma unggas jantan yang telah diencerkan dengan NaCl Fisiologis ke dalam saluran reproduksi unggas betina yang sedang berproduksi. IB dianjurkan dilakukan mulai jam 14.00, untuk menghindari terbuang semen karena terdorong telur yang dikeluarkan unggas (unggas akan bertelur sebagian besar paling lambat sebelum jam 12 siang) dan kerusakan spermatozoa karena sinar ultra violet. 

Untuk satu kali IB (dengan kualitas semen yang baik, yang berisi spermatozoa 100 juta), induk akan terus menerus menghasilkan telur fertil selama rata-rata 12 hari periode fertil. 

Saturday, July 04, 2020

Pakailah Masker Untuk Mencegah Covid-19

TINGKAT PENULARAN COVID-19 AKIBAT SENTUHAN DENGAN BENDA TERKONTAMINASI RENDAH; SEDANG DARI KONTAK LANGSUNG TINGGI

Enam bulan sejak pertama kali pandemi Covid-19 global merebak masih belum ada tanda-tanda terjadinya relaksasi: baik tingkat penyebaran (150K/hari, cenderung terus meningkat) maupun tingkat kematian (4K/hari, cenderung konstan).

Sebagai bagian dari strategi untuk membuka kegiatan perekonomian, perlu difahami tentang skenario bagaimana seseorang bisa terinfeksi oleh covid-19. Berikut adalah konsensus yang diberikan oleh para ilmuwan (Sumber: https://www.wsj.com/…/how-exactly-do-you-catch-covid-19-the…):
  1. Infeksi yang terjadi karena menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi adalah jarang terjadi. Termasuk juga interaksi singkat dengan orang lain di luar ruangan juga kecil kemungkinannya menukarkan virus corona.
  2. Sebaliknya, penyebab utama penularan adalah: kontak dekat (close-up), interaksi orang-ke-orang dalam waktu lama (lebih dari 15 menit), event dengan kerumunan besar, berada di ruangan atau tempat dengan ventilasi yang buruk di mana orang berbicara/menyanyi dengan suara keras mempunyai resiko maksimum.