Kita mengenal ganja atau nama lainnya mariyuana sebagai salah satu jenis narkoba yang sangat dilarang di Indonesia. Baru-baru ini Pengadilan Negeri Sanggau menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada Fidelis Arie karena menanam ganja. Fidelis menggunakan ekstrak tanaman ganja untuk mengobati sang istri, Yeni Riawati, yang menderita penyakit langka Syringomyelia.
Menurut Fidelis sebagaimana diceritakan pada saat pembelaan di pengadilan, setelah memberikan ekstrak ganja, dia tidak perlu lagi membeli Sanoskin Oxy seharga Rp 320.000,- untuk obat luka istrinya, yang satu botolnya hanya bisa dipakai 3-4 hari . Tidak perlu lagi minum aprazolan atau zypas agar istrinya bisa tidur, tidak perlu minum ulsafate sulcralfate agar tidak muntah dan bisa menelan makanan, dan tidak perlu minum Dulcolax atau injeksi di anus agar istrinya bisa Buang Air Besar (BAB).
Berikut ini 10 manfaat ganja hasil penelitian para ahli:
Tahun 2013 lalu peneliti Virginia Commonwealth University menemukan senyawa dalam mariyuana bisa mencegah serangan Epilepsi. Studi yang dipublikasikan di jurnal ilmiah, Journal of Pharmacology and Experimental Therapeutics, itu menyebut senyawa Cannabinoids bekerja dengan mengikat sel otak yang bertanggungjawab mengatur rangsangan dan rasa tenang pada manusia.