Tuesday, June 07, 2022

Pemaketan Yang Merugikan Usaha Kecil [video]

Dalam melakukan pemaketan Pengadaan Barang/Jasa dilarang menyatukan beberapa paket Pengadaan Barang/Jasa yang besaran nilainya seharusnya dilakukan oleh usaha kecil (Pasal 20 ayat (2) Perpres 16/2018).

No comments:

Post a Comment