Kongres Umat Islam Sumatra Utara, yang berlangsung dari 30 Maret hingga 1 April 2018, telah usai dan menghasilkan empat poin utama. Keempat poin yang diputuskan adalah soal ukhuwah, penguatan peran politik umat Islam, penguatan sosial ekonomi umat Islam, dan penguatan peran wanita Islam.
Putusan kongres yang dibacakan oleh Pimpinan Sidang sekaligus Ketua Panitia Kongres Umat Islam Sumatra Utara, Dr. Masri Sitanggang, yang didampingi 37 ormas Islam, Ahad (1/04), menegaskan poin terterpenting dari keputusan tersebut adalah kongres menyerukan agar umat Islam dalam pemilihan kepala daerah, baik itu pemilihan walikota/wakil walikota, bupati/wakil bupati, gubernur/wakil gubernur serta presiden/wakil presiden, berdasarkan kriteria Alquran dan sunah, yakni memenangkan pasangan calon Muslim-Muslim.
Masri juga menegaskan bahwa kongres mengajak umat Islam harus berperan aktif dalam perpolitikan, baik itu dipilih maupun memilih dalam legislatif untuk DPRD, DPR, dan DPD. Dalam hal ini memenangkan partai-partai Islam dan partai-partai yang berpihak kepada kepentingan umat Islam serta menolak partai pendukung penista agama dan UU keormasan.