Friday, July 28, 2017

Sajak Diktator Kecil

ada diktator besar
bicara ideologi dasar
pidato propaganda akbar
narasi bersinar massa berkobar
jiwa bergetar rakyat terbakar
semangat menggebu maju tak gentar
membabat total komprador barbar
tapi diktator besar pun akhirnya pudar
ditelan kuasa pasti bertukar

ada diktator kecil
bicara remeh temeh serba mungil
tuna sejarah berpikir kerdil
pencitraan murah dipoles centil
rakyat ditindas ancaman bedil
ormas ditumpas seperti kutil
ekonomi merangkak labil
utang menjulang tak bisa nyicil
hukum ditabrak makin tak adil
wajah demokrasi berbedak dekil
kodok lincah bagai kancil
lawan politik dianggap kerikil
kedunguan mewabah ganjil
tapi roda zaman berputar stabil
kebenaran pasti kalahkan yang batil

Fadli Zon, Jakarta, 26 Juli 2017

Wednesday, July 26, 2017

Ombudsman Soroti Pelanggaran Penggerebekan Beras Maknyuss

Ombudsman RI menyoroti penggerebekan pabrik beras premium, seperti merek beras Maknyuss, PT Indo Beras Unggul di Bekasi, Jawa Barat, Kamis pekan lalu. Lembaga pengawas pelayanan publik itu menilai ada prosedur yang dilanggar tim Satuan Tugas Pengendalian Pangan. “Bila beras di atas harga acuan, lakukan operasi pasar sesuai dengan amanat Undang-Undang Pangan, bukan penggerebekan,” kata anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih, Selasa, 25 Juli 2017. 

Menurut Alamsyah, setidaknya ada tiga kejanggalan disoroti lembaganya dalam penggerebekan PT Indo Beras. Pertama, prosedur yang tidak sesuai. Kementerian Pertanian dan kepolisian mengklaim perusahaan memalsukan tabel kandungan gizi pada beras kemasan Cap Ayam Jago dan Maknyuss. Beras ditulis premium, padahal isinya nonpremium.

Soal ini, kata Alamsyah, “Kalau isunya kandungan, maka yang berhak menelisik adalah Badan Pengawasan Obat dan Makanan.” Namun nyatanya BPOM tidak tergabung dalam tim Satgas Pangan. Tim itu terdiri atas kepolisian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Badan Urusan Logistik, serta Komisi Pengawasan Persaingan Usaha.

Tuesday, July 25, 2017

Gugatan Pembatalan Cekal Prof Yusril Ke PTUN Jakarta

Jakarta, 22 Agustus  2011
Kepada Yang Mulia
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta
Jl. A. Sentra Primer Baru Timur
Pulo Gebang
Jakarta Timur

Perihal:  Gugatan Pembatalan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia  Nomor : Kep– 201/D/Dsp.3/06/2011,  tanggal 27 Juni 2011, Tentang Pencegahan Dalam Perkara Pidana.

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim,

Dengan hormat,
Saya yang bertanda-tangan di bawah ini,  Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra,warganegara Republik Indonesia, pekerjaan dosen, bertempat tinggal di Jalan  Karang Asem Utara No.32, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan (Bukti P-1)selanjutnya disebut sebagai “Penggugat”. Penggugat dengan ini  mengajukan gugatan terhadap Jaksa Agung Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta, beralamat di Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan dengan demikian berada di dalam yurisdiksi wilayah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, untuk selanjutnya  disebut sebagai  ”Tergugat”.

Adapun yang menjadi objek gugatan Penggugat dalam gugatan ini adalah Keputusan Tergugat, yakni Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-201/D/Dsp.3/06/2011 tanggal 27 Juni 2011 Tentang Pencegahan Dalam Perkara Pidana. (Bukti P-2). Mengingat gugatan ini Penggugat daftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2011, maka sesuai ketentuan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1986 tentang Pengadilan Tata Usaha Negara, pengajuan gugatan ini masih berada dalam tenggang waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak saat diterimanya atau diumumkannya Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia dimaksud.

PBB Akan Menjadi Kekuatan Islam Moderat di Indonesia

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, partai yang dipimpinnya sudah pasti akan ikut Pemilu 2019, akan menjadi kekuatan Islam moderat utama di jagat politik tanah air. “Selama ini PBB selalu menempatkan diri sebagai kekuatan "ummatan wasatan" atau umat yang berada di tengah, bukan ekstrim kiri, bukan pula ekstrim kanan,” ujar Yusril disela-sela seminar “Islam dan Demokrasi” yang diselenggarakan Universitas Islam Asy-Syafiiyah di Gedung Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (25/7/2017). Seminar yang dihadiri sekitar 500-an peserta itu dibuka oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

Yusril mengatakan, PBB kini tengah melakukan konsolidasi internal memperkuat seluruh jajaran pengurus dan kader di seluruh tanah air. Sebagai partai moderat, PBB menerima Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara RI. Menurut Yusril, PBB sangat menghargai dan menghormati kemajemukan masyarakat. PBB juga membela kelompok keagamaan manapun yang ditindas, lebih-lebih yang ditindas itu adalah Islam dan umatnya.

Menyikapi gerakan-gerakan yang kerap dituding sebagai gerakan radikal, Yusril mengatakan, negara harus bersikap persuasif sebelum mengambil langkah hukum membubarkan mereka. Radikalisme bukan hanya ada di dalam gerakan-gerakan Islam, tetapi bisa muncul pada kelompok keagamaan dan kelompok ideologis manapun juga. "Bahkan radikalisme Pancasila pun bisa timbul juga. Jika mulai ekstrim menafsirkan Pancasila, memonopoli tafsirnya, dan menuduh-nuduh kelompok lain anti Pancasila semaunya sendiri pun bisa melahirkan kelompok Pancasila radikal dan ekstrim," tegas Yusril.

Dulu Baikot, Sekarang Borong

Oleh dr. Rahadi Widodo, Sp.P

Jamaah medsos sedang menunjukkan kekuatannya (lagi). Tapi dengan cara yang berbeda.

Masih ingat kejadian boikot sari roti? 

Dulu, akibat boikot produk yang dipicu oleh kemarahan masyarakat di media sosial, saham sari roti sempat tertekan turun karena berkurangnya angka penjualan.

Nah, sekarang lain lagi ceritanya.

Ini tentang beras merk maknyus dan ayam jago produksi PT. IBU yang kemarin terhempas harga sahamnya dari Rp. 2.000,-/lembar menjadi hanya Rp. 400,-/lembar gara-gara aksi penggerebekan pabriknya oleh aparat pemerintah yang disertai berbagai tuduhan, mulai dari tuduhan pengoplosan beras subsidi, pemalsuan label, hingga tuduhan merugikan negara RATUSAN TRILYUN.

Ratusan trilyun, men! 

Bukan main-main ini. Jadi wajar kalau dalam penggerebekan itu langsung Kapolri dan Menteri Pertanian sendiri yang tampil langsung di depan media. Hampir mengalahkan hebohnya penangkapan shabu 1 TON.

Monday, July 24, 2017

Pencerahan Terkait Kasus Beras Oplosan

Oleh Muhammad Said Didu
(Stafsus MenESDM 2014-2016, Perekayasa di BPPT, Sek KemBUMN 2005-2010, Ketum PII 2009-2012, Ketum Alumni IPB 2008-2013. Ketua ICMI 2003-2005, DPR/MPR 1997-1999)

1. Sambil perjalalan ke Bandara menuju Lampung saya akan kultwit kasus #beras yg sedang hangat minggu ini yg saya berikan hastag #beras.

2. Twit saya tdk bermaksud membela produsen beras tsb atau menyalahkan penegak hukum tapi meluruskan pengertian yg salah

3. Ada 5 pengertian yg hrs diluruskan : 1) subsidi, 2) beras premium, 3) beras oplosan, 4) kerugian negara, dan 5) peran Bulog

4. Pengertian ini penting diluruskan agar penegak hukum tdk lkkn tindakan yg bisa merugikan petani serta tdk mematikan dunia usaha

5. Subsidi di pertanian ada 2 bentuk yaitu subsidi input dan subsidi output. Pada beras atau padi terdapat 2 jenis tsb

6. Subsidi input berupa subsidi pupuk, sementara bantuan sarana spt traitor dll bukan subsidi tapi bantuan pemerintah

Sunday, July 23, 2017

Blau dan Penyakit Gondongan

Tulisan ini dikutip dari fb Dr. Theresia Santi, SpA
  
"Moms... dimana yah cari blau? anakku kena gondongan nih"

"Dok, gondongan anak saya sudah saya kasih blau, tapi ndak sembuh-sembuh.. dikasih apa lagi ya biar cepet sembuh?"

Sering sekali saya dengar tentang pengobatan blau untuk anak sakit gondongan..

Sebenarnya apakah sakit gondongan itu? apa bahayanya? dan apakah blau sungguh untuk obatnya?

Gondongan atau Mumps atau Parotitis adalah penyakit peradangan pada kelenjar ludah akibat virus bernama paromixovirus. Gejalanya bengkak pada leher atau rahang dekat pipi, nyeri dan kadang disertai demam.

Nah, karena penyebabnya virus, maka penyakit ini sangat menular. Cara penularannya bisa melalui percikan ludah, bisa juga karena bertukar alat makan.

Obatnya apa sih dok?