Orang Indonesia itu Hobi Korupsi???

Sungguh tercela dan sangat memalukan, para politikus dan pejabat tinggi di Pusat dan Daerah dari tingkat Gubernur, Bupati dan Walikota, sampai tingkat kelurahan melakukan korupsi. Kejahatan mereka – sering diistilahkan kejahatan kerah putih atau white colar crime, karena faham dan tahu bahwa perbuatannya sungguh melawan nurani, hukum dan juga tahu menyalahi sumpah jabatan. Sebagaimana kita tahu bahwa setiap pejabat ketika dilantik memikul tanggungjawab jabatan terlebih dahulu didaulat dengan mengucapkan sumpah jabatan. Sumpah tersebut isinya sangat serem dan berat rasanya ditanggung oleh pejabat tadi bila menyalahi tanggung-awabnya. Saya tidak habis pikir kok berani sekali mereka melanggar sumpah jabatan. Padahal dari sisi agama itu merupakan dosa besar, sama dosanya dengan syirik dan durhaka terhadap kedua orang tua. Yang jadi pertanyaan adalah apakah orang Indonesia masih takut dosa? Mau berfikir tentang dosa?

Disebuah surat kabar pada halaman depan ada berita tambahan tentang PPATK dan KPK yang membicarakan mengenai laporan transaksi keuangan mecurigakan oleh Banggar DPR yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. Seharusnya para penegak hukum juga secepatnya menindaklanjuti temuan PPATK tersebut. ICW juga sudah mengklaim bahwa Banggar DPR sudah merupakan pusat transaksional korupsi anggaran di DPR yang sebenarnya tidak sulit bagi KPK karena sudah menggunakan undang-undang pencucian uang sebagaimana yang digunakannya dalam kasus anggota Banggar Wa Ode Nurhayati dari Fraksi PAN.

Bahkan di hari yang sama Kompas juga menurunkan kasus anggota DPR yang lain dari Fraksi Golkar yaitu Fadh El-Fouz yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dana penyesuaian infrastruktur daerah. Dia juga mengaku ada peran pihak lain dari Banggar DPR terkait DPID. Lebih lanjut Fadh juga – menurut pengacaranya Syamsul Huda – sudah menyebutkan beberapa nama yang menerima jatah – angkanya bervariasi menurut Syamsul – sampai Rp 40 miliar – dari politikus DPR. Nama-nama tersebut, Mirwan Amir dari Partai Demokrat, Tamsil Linrung dari PKS dan Irgan Chairul Mahfiz dari PPP.

Sebelumnya juga Kompas (27/7) memberitakan kasus yang juga menyangkut anggota DPR dari PDI-P yaitu Emir Moeis. Sebegaimana diketahui sebelumnya juga KPK telah menahan anggota DPR seperti Anggi (Angelina Sondakh) dari Partai Demokrat,  dan banyak lainnya. Masyarakat juga yakin bahwa kasus-kasus yang mencuat dan politisi yang ketangkap atau terindikasi kasus-kasus korupsi adalah kasus korupsi besar yang jumlahnya diatas miliaran. Sedangkan kasus-kasus yang nilainya dibawah miliaran masih banyak yang berkeliaran dengan leluasa. Karena menurut  mbah Permadi – dalam sebuah acara di Indonesia Lawyers Club – bahwa angka dibawah Rp 300 juta itu masih dianggap bukan korupsi karena masih dianggap kecil, mantaapp kan rakusnya.

Belum lagi kasus-kasus para kepala daerah yang juga terindikasi kasus korupsi, baik Gubernur, Bupati maupun Walikota dan juga jajaran dibawahnya seperti Sekda dan lain-lain. Kita pun tahu bahwa di jaman otonomi daerah seperti saat ini para pejabat daerah juga banyak dari kalangan politisi yang mencalonkan diri berdasarkan dukungan dari partai politik. Yang sedang hot saat ini antara lain kasus Bupati Buol, Amran Batalipu yang kasusnya melibatkan beberapa pengusaha besar.

Intinya, hampir dipastikan di era reformasi ini para politisi semuanya koruptor. Kalau kasus besar yang jumlahnya miliaran masih diungkap oleh KPK; sedangkan yang kasusnya dibawah miliaran masih berkeliaran enak-enak belum atau tidak diungkap; dan yang pasti juga mereka koruptor waktu yaitu jarang masuk sidang termasuk pada sidang paripurna yang selalu ruang sidang banyak yang kosong. Walau Cuma waktu, yahh tetap saja korupsi. Padahal mereka digaji tinggi dengan fasilitas lengkap, semua serba cukup dengan sekretaris dan staf ahli.

Atau memang tipikal orang Indonesia itu punya hobi korupsi yaa? Dari politikus, birokrat, pengusaha, pedagang kecil. Dari Lingkar Istana Negara hingga tingkat RT sekali pun korupsi sepertinya sudah menjadi gaya hidup. Orang akan bangga bila punya kemewahan dan bergaya di depan umum meskipun diperoleh dari hasil maling atau korupsi. Mereka melakukannya dengan enjoy, bangga,  dan tanpa merasa berdosa meskipun tiap hari rajin ibadah. Saya sendiri suka heran kok bisa begitu yaa?  Dan tidak sedikit yang sadar bahwa apa yang mereka lakukan itu tidak salah atau tidak berdosa — jadi mereka tetap tenang dan hepi saja meskipun habis ‘nggasak’ uang proyek negara atau uang rakyat puluhan -ratusan juta, atau bahkan hingga milyaran rupiah. Jadi sebagai orang ‘sehat’ saya kadang berfikir apakah perilaku koruptif itu memang sudah menjadi hobi orang Indonesia? Silahkan anda jawab sendiri pertanyaan itu.

Dengan kondisi yang demikian itu tentu aparat hukum tidak akan pernah nganggur kurang pekerjaan, bahkan kelebihan pekerjaan, seperti KPK misalnya sampai kiamat tiba pun masih dibutuhkan Indonesia. Kenapa demikian? yaitu tadi;  Orang Indonesia itu Hobi Korupsi.   [mr.heal/RMN/Kmps]

Dunia Kontraktor | Bebas tapi Jelas


4 + = 7

Lambaro Elektronik
Bridal Ads
Log in | Design by Varidati

Google PageRank Checker Review www.duniakontraktor.com on alexa.com