Bank BRI telah mengenakan biaya tambahan sebesar Rp 750 untuk transaksi transfer sesama BRI melalui mesin ATM BRI. Padahal tiap bulannya telah dikenakan biaya untuk kartu ATM BRI. Nasabah umumnya tidak menyadari hal ini karena bank lain tidak mengenakan biaya. Anehnya pihak BRI beralasan hal itu dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan. Apakah ada nasabah yang nyaman ketika uangnya dipotong?
Monday, November 13, 2017
Saturday, November 04, 2017
LKPP: Syarat Tender Tidak Boleh Berlebihan!
Yulianto mengatakan agar Pokja ULP memedomani ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010, dan peraturan resmi lainnya yang diatur oleh instansi berwenang seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Hal tersebut disampaikan Yulianto menanggapi pertanyaan salah satu peserta dalam sesi diskusi acara sosialisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) bertemakan "Mitigasi Risiko Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah" yang digelar Biro Pembangunan Setdaprovsu di Hotel Polonia, Jalan Sudirman Medan, Selasa (31/10).
Subscribe to:
Posts (Atom)